BREAKING NEWS

Pemusnahan Temuan BB Kokain di Selayar Segera di Realease


TANADOANG UPDATE | SELAYAR —  Barang bukti narkotika jenis kokain yang ditemukan di sejumlah pesisir pantai di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan akan direalease dan dimusnahkan secara resmi, dihadapan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) tokoh agama, tokoh masyarakat, alim ulama, dan wartawan.

Pemusnahan akan digelar setelah selesainya seluruh tahapan pemeriksaan di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel dan penetapan pengadilan.

Kapolres Selayar, Ajun Komisaris Besar Didid Imawan, S. I.K., M. Tr.Mil, menandaskan, barang bukti narkotika jenis kokain seberat kurang lebih 25 kg, telah diperiksa dan melalui tahapan uji forensik di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.

Proses uji laboratorium dilaksanakan di lobi utama Mapolda Sulsel, pada sekitar pukul 16.35 Wita, Senin, (16/03) lalu.

Barang bukti 25 paket kemasan narkotika seberat 25 kg bruto dikeluarkan satu petsatu dari dalam box.

Bungkusan plastik menggunakan lakbang bening, telah diuji dan dinyatakan positif merupakan narkotika jenis koka.

Setelah ditest, barang bukti diserahkan Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dan selanjutnya langsung dimusnahkan.

Dari hasil uji laboratorium, masih tersisa lima paket barang bukti narkotika jenis kokain yang belum dimusnahkan dan akan direalease secara resmi pemusnahannya di hadapan jajaran anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), wartawan, tokoh agama, Alim Ulama, tokoh masyarakat, pemuka adat, dan pihak pihak terkait lainnya.

Pemusnahan sisa barang bukti akan dikoordinasikan dengan pihak workshop Rumah Sakit KH. Haiyung yang membidangi bagian asset dan barang, terangnya di sela sela acara syukuran peringatan hari ulang tahun, sosok perwira menengah Polri, lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 tersebut.

Didid Imawan mengutarakan, realease pemusnahan sisa barang bukti narkotika jenis kokain rencananya akan dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat penghargaan terhadap sejumlah warga nelayan dan masyarakat penemu barang bukti narkotika jenis kokain.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk ungkapan rasa terima kasih dan apresiasi institusi Polri atas kesadaran serta peran aktif masyarakat dalam membantu tugas tugas kepolisian, ungkapnya panjang lebar, Sabtu, (04/04) dini hari.

Didid melontarkan, pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika jenis kokain seberat kurang lebih 30 kg merupakan bagian dari bukti komitmen nyata, institusi Polri dalam mencegah peredaran narkotika dan sekaligus menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi anak bangsa dari dampak penyalahgunaan narkoba, pungkasnya. (Fad)