Tim URC Polres Selayar Amankan Enam Bocah Terduga Pelaku Pelemparan Rumah
Font Terkecil
Font Terbesar
KEPULAUAN SELAYAR – Polres Kepulauan Selayar mengamankan enam anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan rumah warga setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel piket fungsi Polres Kepulauan Selayar bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan terkait aksi pelemparan rumah yang disebut telah berlangsung selama dua malam berturut-turut.
Dari tujuh anak yang diduga terlibat, enam berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk dimintai keterangan.
Mereka masing-masing berinisial YA (12), TA (14), IF (13), AS (14), MF (14), dan DS (13).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan empat dari enam anak yang diamankan mengaku mengonsumsi minuman keras jenis bir sebelum melakukan aksi pelemparan.
Mereka mengaku membeli minuman tersebut secara patungan dengan menyisihkan uang Rp10 ribu per orang.
Minuman beralkohol yang telah dibeli kemudian dikonsumsi bersama di sebuah bale-bale milik FA (14), yang merupakan rekan para terduga pelaku.
Pemeriksaan dilakukan di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Selayar untuk mengungkap motif tindakan tersebut.
Selain dimintai keterangan, para anak juga didata dan diberikan pembinaan.
Setelah proses pemeriksaan selesai, keenam anak tersebut diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.
Sebelum dipulangkan, mereka diminta menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik rumah yang menjadi korban pelemparan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan anak-anak dalam tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat, terlebih karena sebagian di antaranya mengaku mengonsumsi minuman beralkohol.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Sangat memprihatinkan ketika anak-anak yang masih di bawah umur sudah terlibat dalam tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat, apalagi disertai konsumsi minuman beralkohol,” ujar Kapolres.
Ia mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Polres Kepulauan Selayar akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat.
Namun langkah pencegahan yang paling efektif tetap dimulai dari lingkungan keluarga melalui pengawasan yang baik terhadap anak-anak,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Dr. Sukarman, S.H., M.H., juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.
Menurutnya, keterlibatan anak-anak usia sekolah dalam tindakan yang mengganggu ketertiban umum menjadi 'alaram' bagi semua pihak untuk meningkatkan perhatian terhadap pembinaan generasi muda.
Ia berharap orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat dapat lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terpengaruh lingkungan yang berpotensi mendorong mereka melakukan tindakan melanggar hukum maupun mengonsumsi minuman beralkohol. (Fad)
