Sedih Bercampur Miris, Menyaksikan Bangunan Rutilahu di Jalur Lalu Lalang Pejabat Pemkab Selayar
Font Terkecil
Font Terbesar
TANADOANG UPDATE, Informasi warga terkait dengan keberadaan seorang lansia wanita yang tinggal numpang di bawah kolom rumah panggung reot, beratapkan langit, milik salah seorang warga Jln. Jend. Achmad Yani, Lingkungan Bua bua timur, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, menjadi ihwal kembali terkuaknya temuan bangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di jantung ibukota kabupaten.
Bocoran informasi tersebut mengantar langkah kaki awak media menapaki salah satu area gang sempit yang berlokasi di sisi sebelah utara, kompleks Taman Pemakaman Umum (TPU) Lango Lango, Kota Benteng.
Setiba di lokasi awak media langsung disambut dan disuguhi oleh fakta mencengankan kondisi bangunan rumah panggung tidak layak huni yang tersaji tanpa ruang sekat.
Situasi nyata bangunan rumah panggung reot dengan empat fasilitas ruang kamar tidur berdinding tripleks dan gamacca bambu yang rata rata sudah hancur, terpajang vulgar di depan mata, bak mimpi buruk di siang hari bolong.
Beberapa bagian lantai rumah, bahkan tampak di warnai oleh lubang menganga.
Leher hanya bisa menggeleng, tatkala menyaksikan situasi bangunan rumah berusia uzur yang tinggal menunggu waktu untuk roboh itu.
Mata tak berkedip, seakan tidak percaya, terhadap realita kemiskinan yang lagi dan lagi, terpampang secara kontras menjadi fakta terbantahkan di tengah hiruk pikuk kehidupan warga kota Benteng.
Air mata sedih, keluar perlahan dari kelopak mata, membasahi pipi, melihat akan betapa mirisnya, fakta kehidupan sebahagian masyarakat akar rumput, di wilayah ibu kota kabupaten yang katanya, kaya akan potensi sumberdaya perikanan laut dan pariwisata itu.
Rangkaian assesmant, penelusuran, investigasi dimulai dengan merekam secara detail setiap jengkal bangunan rumah panggung yang berdiri di atas lahan tanah sewa tersebut.
Camera dioperasikan optimal untuk mengabadikan moment gambar yang tersaji bak suguhan menu makanan di atas meja prasmanan.
Tak satupun bagian sudut rumah yang luput dari sorotan camera. Semua dilahap habis, hingga betul betul tuntas, tak tersisa.
Pengungkapan temuan bangunan rumah tidak layak huni, (Rutilahu) pada hari, Sabtu, (24/1) petang, menambah panjang deretan catatan data bangunan rumah tidak layak huni milik wartawan yang sekali lagi menjadi bukti kongkret, kealpaan dan ketidak jelian elemen pemerintah kabupaten, dalam melihat dan menyikapi problematika potret kemiskinan ekstrem masyarakat di wilayahnya.
Sebuah catatan temuan yang mematahkan harapan besar masyarakat akan segera berlalunya permasalahan, 'badai' rumah tidak layak huni (Rutilahu) di era kepemimpinan Hj. Satmawati S. Sos. M.AP, selaku Kepala Dinas Sosial.
Mimpi indah yang tersisa menjadi tinggal hanya sekedar isapan jempol dan angan angan belaka, usai terkuaknya fakta keberadaan bangunan permukiman tidak layak huni yang ditemukan terletak tidak terlalu jauh dari lokasi lalu lalangnya, aparat sipil negara (ASN), serta pejabat pemerintah, saat akan menuju dan kembali dari kantor.
Pemilik bangunan rumah, Rafiuddin (52 tahun) mengakui, rumahnya sudah berulangkali mendapat kunjungan dan menjadi obyek pengambilan gambar. Bahkan selama itu pula, dia sudah beberapa kali dimintai kelengkapan dokumen administrasi kependudukan.
Namun tak satupun yang pernah membuahkan hasil, ungkapnya kepada wartawan, Sabtu, (24/1) petang.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Selayar, Siregar, S.STP., M.Si yang dihubungi wartawan via sambungan telefon selular, Sabtu, (24/1) petang, menandaskan, untuk tahun anggaran 2026 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, sama sekali tidak memiliki alokasi anggaran program bedah rumah. Terkecuali, bila pemerintah pusat, berkenan mengalokasikan pos anggaran bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), itupun kalau ada, terangnya.
Berbeda dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang berkewenang menampung dan mengelolah saving dana ummat, disebut Siregar, memiliki alokasi anggaran bedah rumah tanpa embel embel pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan badan pemeriksa keungan (BPK).
Pertanggung jawaban Baznas, kata dia, dilakukan langsung di akhirat, tanpa dukungan kepemilikan tanah atau lahan, pungkasnya. (Fad)

